Jumat, 29 Agustus 2008

Dari Kilometer 0,0 Part 1





FORUM PEMERHATI LEMBAGA KELUARGA MAHASISWA FH-UNHAS

(Sekretariat:Prima Griya Panakukang blok F No.1, email : FP_KemaFHUH@yahoo.co.id)


JAS MERAH

(Tak Semestinya Kita Lupa)

Kemenangan, kekalahan, kebahagiaan, kesedihan, dan deraan Konflik yang terjadi pada saat suksesi lembaga kemahasiswaan Kema FH-Unhas telah menjadi bagian dari kenangan individu dan perjalanan sejarah keluarga mahasiswa fakultas hukum Unhas. Mudah-mudahan tidak meninggalkan bekas, sisa, luka ataupun benjolan pada mesin-mesin otak dan kekerdilan pada perangkat nurani kita.

Harus diakui, bahwa sejarah kelembagaan KeMa FH-UH tidak pernah tumbuh dengan baik. tapi bukan berarti dilupakan begitu saja apalagi menutup-nutupi fakta dan realitas sejarah kelembagaan KeMa FH-UH, hal ini penting sebagai pembelajaran kepada Generasi KeMa FH-UH nantinya.

Mahasiswa…..!!! Yang mungkin nantinya akan merusak dan membuat kita lupa pada persoalan yang paling esensi dari Konflik Pemilu Raya dan eksistensi lembaga kemahasiswaan Kema FH-UH, Salah satunya adalah persoalan tentang Penunjukan Imran Eka Saputra (Cawapres No. Urut 1) sebagai Caretaker/Penjabat ketua BEM KeMa FH-UH oleh Dewan Perwakilan Mahasiswa.

Keputusan DPM ini sangat tidak bijaksana karena Pertama, Imran Eka Saputra adalah Cawapres Nomor Urut 1 yang terlibat dalam Konflik Pemilu Raya beberapa waktu lalu. Kedua, Tidak maksimalnya sosialisasi tentang adanya caretaker/penjabat Ketua BEM FH-UH, dibuktikan dengan pendaftaran dan fit and proper test terhadap calon caretaker Ketua BEM FH-UH hanya diikuti tidak lebih dari dua orang saja. Ketiga, DPM tidak memberikan persyaratan agar calon caretaker tersebut bukan berasal dari Seluruh Kandidat Capres-cawapres, Ketua dan Anggota KPU, Panwaslu, serta individu-individu yang terlibat langsung dalam konflik Pemilu Raya pada tanggal 9 mei 2008.

Berdasarkan permasalahan inilah, Forum Pemerhati Lembaga KeMa FH-UH menyatakan sikap TIDAK SETUJU DENGAN PENUNJUKAN IMRAN EKA SAPUTRA SEBAGAI PENJABAT CARETAKER KETUA BEM KEMA FH-UH dan mendesak kepada DPM agar :

  1. Mencabut keputusan DPM tentang penunjukan Imran Eka Saputra sebagai Penjabat CareTaker Ketua BEM FH-UH
  2. Mengangkat Penjabat baru CareTaker Ketua BEM FH-UH yang bukan berasal dari Kandidat Capres-cawapres, Ketua dan Anggota KPU, serta individu-individu yang terbukti terlibat dalam konflik Pemilu Raya KeMa FH-UH pada 9 mei 2008
  3. Berikan batasan yang jelas kepada Penjabat CareTaker KeMa FH-UH tentang fungsi, tugas, dan wewenang dan sosialisasikan kepada KeMa.
  4. Sosialisasikan kepada KeMa seluruh amanat dan hasil kongres, demi transparansi dalam penyelenggaraan roda pemerintahan Lembaga KeMa FH-UH
  5. Memberikan Ruang partisipatif kepada Warga KeMa FH-UH dalam setiap pengambilan kebijakan.

Hal ini penting demi tumbuhnya penyelenggaran pemerintahan lembaga KeMa FH-UH yang sehat dan meminimalisir timbulnya konflik berkelanjutan dalam lembaga Keluarga Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin

A.n Forum Pemerhati Lembaga KeMa FH-UH

MOH. YUDHI PANTO B.

Baca Selengkapnya.....

Comments